Bahan Belajar Kristen Online dapatkan di:live.sabda.org

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU

Bahasa dalam Pemakaian Kontemporer

Sejumlah pertanyaan disampaikan mahasiswa:

  1. Bahasa yang baik dan benar apakah masih perlu diteruskan sosialisasinya?
  2. Kenapa bahasa baik dan benar tidak dapat mengungguli bahasa amburadul seperti yang sekarang ditemukan?
  3. Apakah perkembangan ke arah bahasa kontemporer atau bahasa amburadul ada upaya-upaya penangkalannya?
  4. Mungkinkah bahasa kontemporer justru nantinya menjadi sumber penambahan kosakata bahasa Indonesia?

Pertama perlu dipahami, bahasa dalam pemakaian kontemporer tidak serta-merta identik dengan bahasa amburadul. Bahasa kontemporer adalah bahasa dalam perkembangan pemakaian kekinian, baik yang berciri formal maupun informal. Bahasa dalam kekinian banyak ditandai kebaruan. Beberapa kata dan kataan yang sudah lama tidak digunakan namun potensial dikembangkan juga banyak dicuatkan dalam pemakaian kontemporer. Kaidah kebahasaan yang diacu sama, karena bahasa kontemporer tetap berkiblat pada ketentuan bahasa yang ada.

Kebaruan leksikon, sepertinya banyak menandai kekontemporeran pemakaian bahasa itu. Jadi jelas bahwa bahasa kontemporer sama sekali tidak dapat disamakan dengan bahasa amburadul. Bahasa yang terakhir disebut itu mencerminkan ketidakberaturan dan kesemau-mauan. Dia mengabaikan kaidah kebahasaan dan rambu sosial-budaya yang berlaku.

Ambillah contoh grafiti liar yang terpampang di tembok-tembok pinggir jalan besar berbagai kota. Selain tidak memiliki keberaturan dan menonjolkan kesemauan, bentuk grafiti liar juga tidak menunjukkan kelejasan atau transparansi makna. Alih-alih kejelasan, yang ditonjolkan justru eksistensi kelompok sosial tertentu. Dia tidak memerhatikan makna dan dia memang tidak berurusan dengan makna linguistis itu. Tulisan grafiti "Amoeba", misalnya saja, merepresentasikan kelompok sosial tertentu di wilayah Yogyakarta, yakni "Anak Moeda Badran". Juga tulisan "Bonex" yang merepresentasikan maksud "Bondho nekat", artinya "berbekal nekat" yang sesungguhnya juga menunjuk pada kelompok tertentu. Masih banyak lagi grafiti yang memarkahi eksistensi kelompok daripada berurusan dengan makna bahasa, misalnya tulisan "deblenx", "qizruh", "xebonx", "trepez", dll.

Dalam hemat penulis, pemakaian bentuk semacam itu lebih dari sekadar permainan bahasa, tetapi sudah merupakan upaya mempermainkan bahasa. Bentuk-bentuk tersebut sistemnya tidak jelas, tidak seperti maujud yang lazim dipakai pada kaos-kaos Dagadu, misalnya, yang notabene justru dapat mendayagunakan aspek lingual demi maksud promotif. Bahasa promotif seperti bahasa kaos Dagadu masih jelas maksudnya. Bahasa tersebut dapat dianalisis secara pragmatis. Bahasa amburadul seperti grafiti liar sulit dicermati dengan kerangka linguistik. Aplikasi bahasa amburadul sepertinya, mustahil dijadikan sumber pengembangan kosakata baru. Terlebih-lebih untuk bahasa Indonesia dalam pemakaian baku, baik itu baku lisan maupun baku tulis.

Sebaliknya bahasa kontemporer, sejauh dimungkinkan dan pemakaiannya memang diterima masyarakat bahasa penuturnya, selalu terbuka kemungkinan untuk dijadikan sumber pengembangan leksikon bahasa itu. Dikatakan begitu karena bahasa yang hidup, seperti juga sosok bahasa Indonesia, selalu berusaha berubah dan mengembangkan diri agar lebih berdaya ungkap. Salah satu sumber pengembangan itu, selain dari pemakaian bentuk serapan asing, juga tentu saja pemberdayaan akar-akar kata bahasa sendiri secara internal. Ketika pemakaian kontemporer ditandai hadirnya bentuk-bentuk yang memiliki kebaruan-kebaruan, yang relatif arkhais tetapi cenderung potensial tetap digunakan, yang memiliki ciri afektif atau bernilai rasa, bentuk-bentuk ikonik yang meniru-niru bunyi asli objek tertentu dalam masyarakat, bentuk-bentuk semacam itu semuanya sangat potensial untuk dijadikan sumber pengembangan leksikon bahasa.

Kendatipun demikian ada satu hal cukup mendasar yang harus dicatat dalam rangka pengembangan dan pemekaran leksikon, yakni bahwa bahasa yang terlampau banyak memiliki leksikon baru akan memiliki kecenderungan tidak efektif digunakan. Pasalnya, fakta kebahasaan itu menambah beban berat bagi pemahaman kosakatanya. Kata-kata yang semula dianggap berhomonim dalam daftar leksikon, perlu ditafsirkan ulang keberkaitan maknanya sehingga dapat dijadikan pasangan berpolisemi. Dengan pemolisemian itu, jumlah lema sebuah daftar leksikon bahasa akan menjadi berkurang, namun satuan-satuan makna dari sebuah lema akan berkembang secara lebar. Dilihat dari segi efektivitas pemakaian bahasa, semakin banyak kata yang berpolisemi akan semakin efektiflah bahasa itu. Sebaliknya, semakin banyak kata berhomonim dengan lema yang melimpah-limpah, akan kian kurang efektif bahasa itu digunakan sebagai aparatus komunikasi. Maka berkaitan dengan pemunculan lema-lema baru dalam pemakaian kontemporer, perlu sekali hal-ihwal kehomoniman dan kepolisemian itu diteliti secara lebih akurat, agar hasilnya tidak justru memberatkan masyarakat penggunanya.

Terakhir, sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar tentu saja harus tetap dilakukan. Bahkan, sosialisasi itu harus dilakukan lewat saluran-saluran yang semula belum terlampau optimal diaplikasikan. Pasalnya, pemakaian bahasa baik dan benar yang sungguh-sungguh optimal, akan mampu mereduksi dan meminimalkan pemakaian bahasa amburadul. Dengan memerhatikan kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku, serta memperhitungkan aneka batasan norma sosial-budaya yang ada pada masyarakat bersangkutan, orang tidak akan serampangan memainkan bahasa yang dimilikinya. Dengan mengupayakan bahasa baik dan benar secara lebih optimal, terimplikasi bahwa sebenarnya bahasa dalam pemakaian kontemporer itu tetap saja dimungkinkan pengembangannya. Dan dengan begitu, keamburadulan pemakaian sebuah bahasa lambat laun akan dapat dicegah dan ditangkal.

Diambil dan disunting seperlunya dari:

Judul buku : Bahasa Indonesia Dalam Problematika Kekinian
Penulis : Kunjana Rahardi
Penerbit : Dioma, 2003
Halaman : 159 -- 162

Komentar