Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU
Bakal dan Calon Lagi
Belum lama ini saya membaca istilah "bakal calon Presiden" di beberapa koran, berhubungan dengan pasar Presiden yang sedang diramaikan di Indonesia. Pertama-tama, kelihatan agak janggal, ganjil, dan bersifat mengada-ada. Akan tetapi, setelah direnungkan beberapa saat, saya berubah pikiran dan memahami istilah ini sebagai salah satu bentuk daya cipta bahasa Indonesia yang baik berguna maupun cukup cerdas.
Tanpa alasan yang berdasar, bakal dan calon nyaris secara otomatis dibedakan dalam benak saya. Bakal saya artikan kira-kira sebagai sesuatu yang pasti akan terjadi, sedangkan calon saya artikan sebagai sesuatu yang mungkin akan terjadi. Maka, seseorang yang haus akan kekuasaan dan tertarik pada peluang untuk menebalkan kantong sendiri, bisa saja disebut bakal calon Presiden. Begitu pula dengan orang yang dengan tulus ingin memperbaiki nasib Indonesia, tentunya.
Renungan dangkal ini tentu saja terjadi di dalam otak saya sebelum saya membaca kolom bahasa Mulyo Sunyoto yang mencerahkan (24 Mei, 2014) dalam koran ini. Dalam kolom tersebut, diargumentasikan bahwa bakal dan calon memiliki arti yang sama. Dengan demikian, bakal calon bukan saja konyol dan lucu, melainkan juga keliru. Bakal calon hanya masuk akal kalau calon calon atau bakal bakal masuk akal (bukan calon-calon dan bakal-bakal, lho). Saya terbujuk oleh argumentasi Sunyoto ini, dan merevisi pemahaman asal saya tadi.
Namun, saya tetap perlu membuka KBBI untuk memeriksa kedua lema ini. Dan, ternyata, bakal antara lain diartikan sebagai "yang akan dijadikan", "sesuatu yang akan menjadi", dan bahkan "calon". Sementara itu, calon dirumuskan di antara lain sebagai orang yang akan menjadi.
Gagasan Sunyoto sepertinya didukung oleh penemuan ini. Namun, yang menarik adalah bahwa di bawah lema bakal juga tercantum bakal calon yang diartikan sebagai "orang yang akan dicalonkan untuk menduduki suatu jabatan pimpinan (seperti bupati, gubernur)". (Mengingat pimpinan adalah "hasil memimpin", barangkali para penyusun KBBI bermaksud "pemimpin", tetapi itu masalah lain.) Selain itu, setelah membaca KBBI, saya dapat kesan bahwa bakal seringnya berhubungan dengan benda (bakal persawahan, bakal rumah), sedangkan calon berhubungan dengan orang (calon menantu, calon guru, calon presiden).
Karena masih belum jelas, saya mengalihkan perhatian kepada Tesaurus bahasa Indonesia, karya Eko Endarmoko. Di sana, calon dan bakal memiliki arti yang nyaris sama, dan secara bijak, penyunting Tesaurus membedakan arti yang berhubungan dengan manusia dan yang berhubungan dengan benda. Namun, kedua arti tersebut dapat ditemukan, baik di bawah lema bakal maupun di bawah lema calon.
Pendek kata, kesimpulan Sunyoto sepertinya mesti kami terima; bakal dan calon memiliki arti yang sama. Dengan kata-kata penulis kolom sendiri: "Bakal tidak dapat dimaknai sebagai eksistensi yang lebih awal dari calon". Meskipun ini benar semua, saya tetap menyimpan harapan dalam hati saya bahwa lama-lama bakal dan calon justru akan berpisah dan ambil jalan sendiri-sendiri.
Harapan saya justrulah supaya bakal dapat dimaknai sebagai eksistensi yang lebih awal dari calon. Mengingat bahwa bahasa adalah organisme hidup, dan bahwa satu-satunya hal yang dapat dikatakan pasti adalah bahwa bahasa akan berubah sesuai zaman, maka tidak mustahil harapan kecil ini dapat dikabulkan. Sepertinya, sebagian nyamuk pers alias wartawan sudah mengawali pekerjaan itu.
[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada 7 Juni, 2014.]
Diambil dan disunting dari: | ||
Nama situs | : | bahasa.dalang.se |
Alamat URL | : | http://www.bahasa.dalang.se/?p=228 |
Penulis | : | Andre |
Tanggal akses | : | 26 Februari 2015 |