Bahan Belajar Kristen Online dapatkan di:live.sabda.org

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PELITAKU

Mampukah Bahasa Indonesia Menjadi Media Pembebasan?

Diringkas oleh: Berlin B.

Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia (BI) sudah berusia 81 tahun. Rentang usia yang seharusnya menunjukkan kematangan dan kearifan hidup setelah merasakan pahit getirnya dinamikanya. Namun, secara jujur mesti diakui, semakin bertambah usia, BI justru seperti anak-anak yang kehilangan orang tuanya. BI sering dibangga-banggakan sebagai bagian jati diri bangsa, tetapi sekaligus juga sering dinistakan dalam berbagai ranah komunikasi.

Bahasa Indonesia

Yang lebih menyedihkan, bahasa dinilai sudah menjadi bagian dari entitas kekuasaan, yang dengan sengaja dimanfaatkan untuk melakukan politik pencitraan, propaganda, atau tipu muslihat demi melanggengkan kekuasaan. Penggunaan ragam bahasa eufemisme, misalnya, jelas-jelas merupakan bentuk penghalusan terselubung untuk menutupi tindakan-tindakan kasar, vulgar, dan menindas. Mereka yang tertindas dan dikorbankan, tak jarang dihibur dengan bahasa yang manis dan eufemistis, hingga mereka tidak merasakan penindasan dan pengorbanan itu. Dalam konteks ini, bahasa bukan hanya digunakan sebagai media komunikasi dalam ranah sosial, melainkan telah dimanfaatkan sebagai alat propaganda dan media pencitraan untuk menggapai ambisi dan kepentingan tertentu. Kekuatan bahasa eufemistis memungkinkan fakta yang busuk dan sarat bopeng tampak menjadi lebih segar, santun, dan manis.

Kebijakan penguasa yang abai terhadap perbaikan nasib rakyat, mungkin saja menjadi penyebab berlarut-larutnya masalah yang multikompleks dan multidimensi di negeri ini. Melalui penggunaan bahasa manipulatif, rakyat sekadar dihibur lewat jargon dan slogan-slogan eufemistik, sehingga mereka kehilangan kontrol terhadap laju kekuasaan yang amburadul dan "semau gue". Dari sisi ini, pemakai bahasa kekuasaan agaknya telah kehilangan moralitasnya. Bahasa bukan lagi menjadi media untuk menyampaikan masalah secara jelas dan nyata, melainkan justru sengaja dikaburkan dan disamarkan hingga menimbulkan banyak tafsir. Semakin banyak tafsir, berarti semakin banyak celah untuk menghindar dari kebijakan yang diluncurkannya.

Kebijakan Visioner

Bahasa memang bersifat arbitrer (manasuka) dan memiliki kekuatan personal yang tak mudah diganggu gugat oleh pihak lain. Namun, sesuai dengan hakikatnya sebagai media komunikasi publik, penggunaan bahasa tutur akan membawa dampak sosial yang begitu luas dan kompleks. Itulah sebabnya, kita sangat mengapresiasi kebijakan visioner para pendahulu negeri yang telah menetapkan Bahasa Melayu (Indonesia) sebagai bahasa nasional. Kebijakan ini jelas memiliki kekuatan yang mampu mengikat emosi para penuturnya, sehingga waktu itu, Bahasa Indonesia bisa dimanfaatkan secara optimal di ranah publik berdasarkan kaidah-kaidah yang telah disepakati.

Dalam perkembangan selanjutnya, Bahasa Indonesia juga telah ditetapkan sebagai bahasa negara (resmi), bahkan telah ditinggikan derajatnya melalui momentum "Bulan Bahasa" yang jatuh setiap bulan Oktober. Melalui kebijakan politik bahasa semacam ini, setidaknya segenap memori anak bangsa tergugah dan teringatkan bahwa ternyata kita memiliki warisan kultural, yang telah menyejarah dan benar-benar telah teruji keberadaannya sebagai media pengokoh kebinekaan. Dengan kata lain, Bahasa Indonesia telah menjadi pengikat nilai persaudaraan sesama anak bangsa secara emosional dan afektif. Namun, kebijakan visioner tak selamanya berjalan mulus. Bahasa Indonesia yang seharusnya mampu dioptimalkan sebagai media pembebasan, justru telah terperangkap dalam kubangan hegemoni yang dengan amat leluasa dimodifikasi sebagai alat kekuasaan oleh para elitenya.

Penyadaran Kolektif

Bahasa Indonesia sesungguhnya bisa menjadi media pembebasan untuk mengantarkan negeri ini sebagai bangsa yang lebih terhormat dan bermartabat. Hal ini bisa terwujud apabila kaum elite yang berada dalam lingkaran kekuasaan mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa rakyat ketika menyampaikan kebijakan-kebijakan penting dan krusial; bukan menggunakan bahasa kaum elite yang berbelit-belit dan cenderung menyesatkan publik.

Bahasa memang bersifat arbitrer (manasuka) dan memiliki kekuatan personal yang tak mudah diganggu gugat oleh pihak lain.


Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Kita sungguh prihatin menyaksikan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang terus didera berbagai masalah besar. Tak hanya deraan konflik internal dan eksternal, tetapi juga tikaman bencana yang terus berdatangan secara bergelombang. Dalam situasi krusial seperti ini, sungguh disayangkan, Bahasa Indonesia belum bisa dimanfaatkan secara optimal sebagai media pembebasan. Bahasa rakyat dan bahasa kaum elite tak pernah berada dalam satu titik temu, hingga persoalan-persoalan besar itu gagal tertuntaskan. Oleh karena itu, sekaranglah saatnya membangun gerakan penyadaran kolektif untuk memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai media komunikasi publik yang mencerahkan dan membebaskan, sehingga akhirnya persoalan multikompleks dan multidimensi di negeri ini bisa tertangani.

Dirgahayu Bahasa Negeriku!

Diringkas dari:
Nama situs : sawali.info
Alamat URL : http://sawali.info/2009/10/08/mampukah-bahasa-indonesia-menjadi-media-pembebasan/
Judul artikel : Mampukah Bahasa Indonesia menjadi Media Pembebasan?
Penulis : tidak dicantumkan
Tanggal akses : 1 maret 2013

Komentar